Dunia maya dihebohkan dengan tersebarnya video mesra yang diduga melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Video yang diperkirakan diambil dari kamera CCTV ini, tampaknya terjadi di salah satu ruangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Siska S. Pada 13 Agustus 2024, akun tersebut mempublikasikan video berdurasi 4 menit 18 detik.
Dalam video itu, terlihat dua individu berseragam cokelat khas ASN sedang berada di dalam ruangan.
Pada menit ke-2:41, terlihat si pria menarik tangan wanita untuk duduk di sofa, kemudian keduanya tampak berdekatan hingga bersentuhan.
Rekaman ini berasal dari CCTV yang terpasang di luar ruangan, dan terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan lebih dari 5 ribu kali.
Akun Siska S juga mengunggah video kedua pada 21 Agustus 2024. Dalam rekaman terbaru, terlihat pria dan wanita yang mengenakan pakaian putih dan hitam sedang duduk di sofa di ruangan yang sama.
Pada detik ke-49, pria tersebut tampak cepat memeluk wanita itu, namun aksi itu hanya berlangsung singkat sebelum wanita tersebut menjauh.
Video ini telah ditonton sebanyak 7 ribu kali dan dalam deskripsinya disebutkan bahwa adegan tersebut melibatkan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.
Menanggapi viralnya video ini, Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari, mengaku tidak tahu menahu tentang video tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam adegan yang ada dalam video itu.
“Saya tidak tahu apa-apa soal video tersebut dan tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan di akun Facebook itu,” ujar Dian Yunitasari melalui pesan singkat pada 20 Agustus 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memilih untuk tidak berkomentar terkait video viral tersebut.
Menurutnya, masalah ini lebih baik ditangani oleh pihak berwenang. Narutomo menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Saya tidak punya komentar terkait video ini. Masalah ini sebaiknya ditangani oleh institusi yang berwenang. Untuk saat ini, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut sampai ada laporan resmi dari kepolisian,” kata Narutomo saat diwawancarai di kantor DPRD Jombang.
Narutomo menambahkan bahwa jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan, maka tidak ada tindakan lebih lanjut yang bisa diambil.
“Kami tidak bisa memberikan sanksi jika tidak ada yang mengajukan keberatan. Selama tidak ada yang mempermasalahkan, saya juga tidak punya kewenangan untuk bertindak,” pungkasnya.
>>>LINK<<<
DISCLAIMER: Konten berita ini disusun untuk memperkaya informasi pembaca. Rekamragam.my.id menghimpun informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak eksternal.