Â
Pada Sabtu, 9 Desember 2023, heboh di media sosial karena dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand), TKAH (22) dari Fakultas Hukum dan IA (21) dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), menjadi buah bibir. Mereka tidak dikenal karena prestasi, melainkan kepergok sedang melakukan tindak asusila di kamar mandi Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat.
Warga sekitar menemukan rambut panjang di kamar mandi masjid, memicu kecurigaan pada sore hari sekitar pukul 18.21 WIB. Saat diintai, IA, yang tinggal di asrama Unand, berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur, dilindungi oleh koper dan bantal guling.
TKAH mengakui perbuatannya kepada pengurus masjid, mengungkap bahwa tindak asusila dengan IA sudah terjadi sebanyak tiga kali. Lebih merisaukan, perbuatan serupa juga dilakukan di Masjid Nurul Ilmi kampus Unand.
>>> LINK <<<
TKAH, yang sebelumnya pernah menjadi marbot di Masjid Nurul Ilmi Unand, dipecat akibat kasus serupa. Kini, keduanya diminta membuat surat pernyataan dan siap dengan konsekuensinya oleh pengurus masjid.
Yang lagi rame nih gaes, parahh emang kek gk ada tempat lain aja bjirr pic.twitter.com/qQJkvcKuuE
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) December 11, 2023
Â
Satpam Rektorat Unand dilaporkan telah mengamankan TKAH, meski sanksi apa yang akan diberikan masih belum jelas.
Peristiwa ini mencuri perhatian publik karena dilakukan di tempat ibadah, melanggar norma agama dan hukum. Rektor Unand, Efa Yonnedi, mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap insiden ini. Menyikapi sorotan warganet, dia menyatakan bahwa Unand sedang menyelidiki kasus ini melalui komite etik, dengan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua dilakukan hari ini.