Bikin Heboh Jagat Mayta, Video Guru Olahraga Viral

how to get a credit card, how does credit card work, how to reset iphone, who hosts a web site, how many years is law school, what can you do with a business management degree, what is managed services

 

video viral rekam ragam

Baru-baru ini, sebuah video yang melibatkan seorang guru olahraga telah menjadi viral di dunia media sosial. Video tersebut menampilkan seorang guru olahraga bersama seorang siswi yang terlibat dalam aksi yang tidak senonoh.

Ingin tahu lebih lanjut tentang video guru olahraga yang viral? Simaklah ulasan lengkap mengenai rekaman video guru olahraga di Carenang yang tengah menjadi perbincangan di dunia media sosial.

Seorang mantan guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten dilaporkan oleh orangtua mantan muridnya atas dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kehebohan mencapai puncaknya ketika video asusila yang menampilkan seorang pria berinisial LMH bersama bekas siswinya tersebar luas di jejaring sosial media.

Perbuatan tidak senonoh ini terekam dalam rentang waktu sekitar tahun 2020 hingga 2021. Saat kejadian tersebut, siswi tersebut masih di bawah umur, sementara LMH bekerja sebagai guru olahraga di MTs.

Penyebaran video yang tidak pantas ini akhirnya sampai kepada orangtua korban. Keluarga korban yang sangat marah terhadap tindakan LMH segera melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Serang dengan dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) yang diajukan oleh orangtua siswi yang muncul dalam video tersebut.

Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 22 Oktober 2023. "Benar adanya pelaporan dari pihak wanita yang terekam dalam video terkait dengan dugaan tindak pencabulan. Laporan diajukan akhir bulan lalu," ungkap Andi kepada media.

Orangtua korban melaporkan LMH atas dugaan tindakan pencabulan karena mantan guru olahraga tersebut diduga melakukan perilaku tidak senonoh terhadap muridnya yang saat itu masih di bawah umur.\

>>> LINK <<<


Namun, terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten asusila, hingga saat ini belum ada laporan yang diajukan. "Tidak ada laporan terkait UU ITE," tambahnya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hubungan antara LMH dan siswi tersebut. Kasus tindakan tidak senonoh ini masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih terus mengusut kasus ini," katanya.

Bikin Heboh Jagat Mayta, Video Guru Olahraga Viral

Pakai Gopay Later

Bisa Cicil 0%