Â
Saat ini, tengah beredar 14 video perselingkuhan yang melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan video ini tengah viral di berbagai platform media sosial, bahkan mencuri perhatian utama di Twitter.
Video-video tersebut menampilkan berbagai individu yang terlibat dalam berbagai adegan perselingkuhan. Meskipun para pemeran memiliki perbedaan identitas, mereka semuanya mengenakan seragam ASN yang mengidentifikasi mereka sebagai anggota pemerintahan.
Sampai saat ini, isu perselingkuhan ASN masih menjadi topik hangat yang intens dibicarakan di dunia maya, terutama di Twitter. Video-video viral yang menggambarkan perselingkuhan ASN ini beredar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat, termasuk berbagai aspek menarik dari para pegawai negeri sipil yang terlibat, serta kasus-kasus kontroversial yang melibatkan PNS.
Fenomena video-video viral ini juga terjadi bersamaan dengan gelombang popularitas selebriti TikTok yang dikenal dengan nama Syakirah. Selain itu, tokoh-tokoh seperti Zalva Rexona dan Acha Tobrut juga turut serta dalam membagikan video ini. Video perselingkuhan ASN tersebar di berbagai platform dengan tautan seperti Terabox, Bit.ly, Doodytv.app, doodx.ink, dan buff.ly.
Ada paling tidak 14 video yang menampilkan peristiwa perselingkuhan ASN yang beragam dalam koleksi tautan tersebut, dengan judul-judul yang unik. Video-video ini menunjukkan berbagai adegan perselingkuhan ASN di berbagai lokasi dan situasi yang berbeda, mulai dari dalam mobil hingga kamar hotel, dari kamera pribadi hingga ruang tamu, serta dari rumah pijat hingga lokasi lainnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang dapat mengidentifikasi pemeran wanita dan pria dalam video-video tersebut. Jumlah kasus perselingkuhan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) telah mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatatkan ada sebanyak 172 kasus perselingkuhan yang dilaporkan antara tahun 2020 hingga 2023.
Dengan angka ini, sekitar 25 persen dari total keluhan terkait kode etik dan perilaku ASN yang diberikan kepada KASN adalah kasus perselingkuhan serta masalah rumah tangga yang melibatkan ASN.
Kepala KASN, Agus Pramusinto, menyoroti bahwa permasalahan ini bisa merusak reputasi, karier, dan kinerja individu dan juga lembaga yang terkait dengan ASN. Perselingkuhan ASN dapat mengancam stabilitas rumah tangga dan mengakibatkan penurunan citra lembaga serta pandangan publik terhadapnya.
Pengawasan dari KASN juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus perselingkuhan seringkali berlangsung lambat dan cenderung kompromistis. Beberapa faktor seperti konflik kepentingan dan pandangan bahwa perselingkuhan adalah urusan pribadi sering menjadi penyebabnya.
Agus Pramusinto berharap bahwa unit kerja yang bertanggung jawab menangani kasus perselingkuhan dapat mengambil tindakan yang lebih tegas, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban yang terlibat dalam situasi ini.
Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, menunjukkan bahwa hampir setiap minggu lembaga ini menerima laporan tentang perselingkuhan, khususnya yang berkaitan dengan masalah rumah tangga para PNS yang seringkali berakhir dengan proses perceraian.
Dia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang PNS jika ingin mengajukan permohonan perceraian, termasuk adanya bukti perilaku zina, penyalahgunaan alkohol atau narkoba, kecanduan perjudian yang sulit disembuhkan, atau meninggalkan pasangan selama dua tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan yang sah.
LINK
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan bahwa PNS pria diizinkan untuk melakukan poligami dengan syarat yang sangat ketat, sementara PNS wanita dilarang menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Ketentuan ini telah berlaku selama empat dekade sesuai dengan regulasi yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.