Dibalik Aksi Pembakaran Sekolah: Mengungkap Motif dan Konsekuensi Tragis Siswa SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung

how to get a credit card, how does credit card work, how to reset iphone, who hosts a web site, how many years is law school, what can you do with a business management degree, what is managed services

Motif dan Konsekuensi Tragis Siswa SMP Negeri 2 Pringsurat

 

Peristiwa pembakaran sekolah yang dilakukan oleh siswa SMP Negeri 2 Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (27/6/2023) lalu, menimbulkan beberapa fakta penting.

Pelaku aksi pembakaran tersebut adalah seorang siswa kelas VII berinisial R, yang berusia 14 tahun. Meskipun pelaku masih di bawah umur, ia diancam dengan hukuman separuh dari hukuman orang dewasa, tetapi tidak ditahan.

R hanya diwajibkan untuk melapor kepada pihak berwajib, namun juga harus menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.

Motif dari aksi pembakaran ini adalah sakit hati yang dirasakan oleh R akibat sering dirundung oleh teman-temannya.

R juga merasa tidak mendapat perhatian dari guru-gurunya, serta merasa tidak diterima saat mencalonkan diri sebagai ketua unit kegiatan mahasiswa (UKM) PMR.

Hal ini membuatnya merasa tidak kredibel untuk memimpin organisasi tersebut, sehingga menimbulkan rasa sakit hati dan frustrasi yang akhirnya memunculkan keinginan untuk membakar sekolahnya.

Selain motif sakit hati, terdapat juga fakta bahwa aksi pembakaran ini telah direncanakan sejak lama. R telah menyiapkan bahan yang digunakan untuk membakar sekolahnya seminggu sebelum kejadian.

Ia membuat benda yang menyerupai molotov dari botol bekas yang diisi dengan cairan khusus dan gas sebagai pemicu api. R menyulut sumbu botol tersebut dan meletakkannya di halaman sekolah, dengan tujuan membakar ruangan yang sering digunakan oleh teman-temannya untuk merundungnya.

Aksi pembakaran ini terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area sekolah. Dalam rekaman video tersebut, terlihat bahwa pelaku datang ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor pada pukul 02:00 WIB pada hari kejadian.

R menyulut api di tiga titik, dan api pertama kali muncul pada pukul 02:00 WIB dan segera diketahui oleh penjaga sekolah. Api tersebut berhasil dipadamkan setelah satu jam.

Setelah dicurigai oleh warga, R mengaku dengan sengaja membakar sekolahnya sendiri. Ia ditangkap dan dibawa ke Polsek Pringsurat, di mana ia mengakui perbuatannya dan menyesalinya.

Polisi kemudian menetapkan R sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dan rekaman CCTV di sekolah tersebut. Namun, karena R masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Dibalik Aksi Pembakaran Sekolah: Mengungkap Motif dan Konsekuensi Tragis Siswa SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung

Pakai Gopay Later

Bisa Cicil 0%