Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika, mengungkapkan bahwa pemilih atau responden yang tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi cenderung mendukung Prabowo Subianto.
Â
$ads={1}
"Dukungan terhadap Prabowo masih diperoleh dari pemilih basis tahun 2019 yang memiliki kecenderungan anti-Pemerintahan Jokowi," ujar Yunarto dalam survei terbaru yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia dengan judul "Dinamika Elektoral Pascaisu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis." Hasil survei tersebut dipublikasikan melalui saluran YouTube Charta Politika Indonesia pada Senin (15/5/2023).
Survei Charta Politika Indonesia yang dilakukan pada periode 2-7 Mei 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mencapai 79,1 persen, mencatat angka tertinggi dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan survei sebelumnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat mencapai puncaknya pada angka 74 persen pada periode Februari 2023.
Sementara itu, dari seluruh pemilih Jokowi - Ma'aruf pada Pemilu 2019, terungkap bahwa 61 persen memilih Ganjar Pranowo, hanya 18 persen menyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto, dan 14 persen memilih Anies Baswedan.
Dengan demikian, hasil survei ini menegaskan apa yang disampaikan oleh Jokowi dalam pertemuan dengan relawan Jokowi beberapa waktu yang lalu.
Â
$ads={2}
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa tidak ada kebingungan di kalangan pemilih Jokowi - Ma'aruf seperti yang dinyatakan dalam acara yang dihadiri oleh para relawan.
"Survei ini membuktikan bahwa tidak ada kebingungan seperti yang diinterpretasikan dalam acara tersebut. Mayoritas relawan Jokowi mendukung Ganjar Pranowo," jelas Yunarto.
Survei ini dilakukan pada tanggal 2-7 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka dengan 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih, dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode acak bertingkat ("multistage random sampling"), dengan toleransi kesalahan survei sekitar 2,82 persen.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan.