Â
Kepala BKPSDM Pangandaran, Kekayaan Dani Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, menjadi perbincangan netizen setelah diduga melakukan intimidasi terhadap Husein Ali Rafsanjani, seorang guru yang diberhentikan karena melaporkan dugaan pungutan liar.
Â
$ads={1}
Kekayaan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dianggap tidak sebanding dengan gaji yang ia terima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, harta Dani mengalami peningkatan signifikan. Ia memiliki aset berupa tanah senilai Rp 4.774.400.000 dan memiliki lima kendaraan dengan total nilai Rp 218.000.000.
Selain itu, Dani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 96.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp 71.667.885, dan utang sebesar Rp 51.478.455.
Total kekayaannya pada tahun 2022 mencapai Rp 5.109.089.430.
Â
$ads={2}
Menariknya, gaji Dani Hamdani sebagai pejabat BKPSDM Pangandaran hanya sebesar Rp 3 jutaan per bulan.
Netizen yang melihat jumlah kekayaan pejabat tersebut langsung memberikan komentar. Mereka tidak bisa mempercayai jumlah kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat desa.
"Masa sih??? Trus kenapa dia begitu takut sampai meminta pencabutan laporan, ha! Di desa lebih menakutkan rupanya fitnahnya," tulis salah seorang netizen.
"Hayoo, giliran bapak nih kayaknya," tambah netizen lainnya.
Dalam kasus ini, netizen memberikan tanggapannya terhadap kekayaan Dani Hamdani yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat BKPSDM Pangandaran. Mereka menunjukkan keheranan dan menduga adanya hal-hal yang mencurigakan dalam akumulasi harta kekayaan tersebut.