Mantan Bos Selebgram Ajudan Pribadi Buka Suara Terkait Kasus Bekas Anak Buahnya

how to get a credit card, how does credit card work, how to reset iphone, who hosts a web site, how many years is law school, what can you do with a business management degree, what is managed services
Mantan Bos Selebgram Ajudan Pribadi Buka Suara Terkait Kasus Bekas Anak Buahnya


Kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar yang melibatkan Muhammad Akbar, yang dikenal sebagai Selebgram Ajudan Pribadi, telah menjadi sorotan publik tanah air. Sebagai bos dari Selebgram Ajudan Pribadi, Rukman Andi Karumpa buka suara terkait kasus yang menyangkut bekas anak buahnya ini.

Dalam wawancara dengan detikcom pada hari Rabu (15/3/2023), Andi mengatakan bahwa dia prihatin dengan kondisi ini dan berharap Akbar bisa mengikuti proses hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi Akbar.

Andi memutuskan untuk tidak bekerja dengan Akbar lagi beberapa tahun lalu karena merasa cukup risih dengan gaya hidupnya setelah menjadi selebgram terkenal. Awalnya, Andi membawa Akbar ke Jakarta dan mempekerjakannya sebagai anak buahnya. Andi bahkan menganggap Akbar sebagai anak angkatnya.

Namun, Andi merasa risih ketika Akbar mulai memposting foto-foto mewah dan memulai bisnis ilegal. Andi mengingatkan Akbar untuk tidak menjalani bisnis ilegal dan tidak merusak nama baiknya. Andi juga menegur Akbar terkait bisnis mobil fiktif yang akhirnya membuatnya ditangkap.

Meskipun tidak bekerja dengan Akbar lagi, Andi masih berharap yang terbaik untuk mantan anak buahnya itu. Dia tidak akan membela Akbar dan membiarkan kasusnya diproses oleh hukum.

Andi berharap bahwa pengalaman yang menimpa Akbar bisa menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama bagi mereka yang ingin sukses melalui media sosial. Andi menegaskan bahwa bisnis boleh, tetapi harus halal dan tidak merugikan orang lain.

Kasus penipuan yang melibatkan Muhammad Akbar menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita harus belajar dari kesalahan dan tidak terjun ke dalam bisnis yang merugikan orang lain. Bisnis boleh saja, tetapi harus halal dan menghargai hak orang lain.

Mantan Bos Selebgram Ajudan Pribadi Buka Suara Terkait Kasus Bekas Anak Buahnya

Pakai Gopay Later

Bisa Cicil 0%