Rekamragam.my.id - Pemerintahan dengan cara resmi sudah umumkan ada 5 Bantuan Sosial (Bantuan sosial) yang hendak dicairkan mulai Januari 2023. Bahkan juga, Pemerintahan sudah mempersiapkan dana sejumlah Rp470 triliun yang hendak dikasih ke warga di semua Indonesia berbentuk bansos. Dana bantuan sosial ini akan diteruskan mulai awalnya tahun 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sampaikan jika bantuan sosial yang hendak diberi di tahun 2023 terbagi dalam minimal 5 tipe bantuan sosial. Beberapa bantuan sosial yang sudah diteruskan di tahun 2022, seperti Program Keluarga Keinginan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar, tetap diteruskan sebagai program bantuan sosial di tahun 2023.
Tetapi, pendistribusian 5 bantuan sosial di tahun 2023 akan diprioritaskan untuk warga yang NIK-nya telah tercatat di DTKS atau Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial.
Berikut adalah 5 bansos yang masih akan disalurkan pada tahun 2023:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan dalam 4 tahap dengan besaran Rp750 ribu per penerima.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang akan memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk saldo e-wallet yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.
- Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI, yang akan diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.
- Bantuan Pemeliharaan Anak (BPA), yang akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per anak per tahun bagi keluarga yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun.
- Bantuan Pemulihan Ekonomi Mikro (B-PEM), yang akan memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per keluarga untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga yang terdampak pandemi.
Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kesehatan. Bansos Tunai juga dapat diberikan kepada masyarakat yang terdampak oleh bencana alam atau krisis ekonomi.
Untuk tahun 2023, informasi tentang Bansos Tunai belum dapat disampaikan karena tidak ada informasi resmi mengenai program tersebut. Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan adanya 5 Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan mulai Januari 2023, yaitu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI, Bantuan Pemeliharaan Anak (BPA), dan Bantuan Pemulihan Ekonomi Mikro (B-PEM). Namun, tidak ada informasi mengenai Bansos Tunai dalam daftar tersebut. Sebaiknya untuk memastikan informasi terkait Bansos Tunai, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait program tersebut.
Syarat Mendapatkan Bansos
Syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) bervariasi tergantung jenis bantuan yang akan diterima. Berikut adalah beberapa syarat yang biasa diberlakukan untuk mendapatkan Bansos:
- Warga Negara Indonesia: Penerima bansos harus merupakan warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK): Penerima bansos harus memiliki NIK yang terdaftar dalam DTKS.
- Pendapatan Keluarga: Penerima bansos harus memiliki pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pemilikan Aset: Penerima bansos harus tidak memiliki aset yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti rumah, tanah, atau kendaraan.
- Bukti Kemiskinan: Penerima bansos harus bisa menunjukkan bukti kemiskinan, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau RT/RW setempat.
- Jumlah Anggota Keluarga: Penerima bansos harus memiliki jumlah anggota keluarga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Status Pekerjaan: Penerima bansos harus tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan tetapi pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
- Status Kesehatan: Penerima bansos yang membutuhkan bantuan kesehatan harus memiliki surat rekomendasi dari dokter atau lembaga kesehatan yang terkait.
Perlu diperhatikan bahwa syarat untuk mendapatkan Bansos dapat berbeda tergantung jenis bantuan yang akan diterima, sehingga sebaiknya untuk memastikan syarat yang berlaku Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat.
Cara Mendaftar Bansos 2023
Untuk mendaftar Bantuan Sosial (Bansos), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Persiapkan dokumen yang diperlukan: Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau RT/RW setempat, Kartu Keluarga (KK), dan foto copy KTP.
- Baca informasi terkait bansos yang akan didaftarkan: Baca informasi terkait bansos yang akan didaftarkan, seperti jenis bantuan, syarat yang harus dipenuhi, dan cara mendaftar yang tersedia.
- Datang ke Dinas Sosial setempat: Datang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Anda juga dapat menghubungi Dinas Sosial terkait melalui telepon atau melalui media sosial untuk menanyakan cara mendaftar bansos yang tersedia.
- Isi formulir pendaftaran: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Sosial dengan data diri yang sesuai dan lengkap.
- Tunjukkan dokumen yang diperlukan: Tunjukkan dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan tidak mampu, Kartu Keluarga (KK), dan foto copy KTP kepada petugas yang bertugas.
- Tunggu proses verifikasi: Setelah mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan dokumen yang diperlukan, Anda akan diminta untuk menunggu proses verifikasi oleh petugas yang bertugas. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung jenis bantuan yang akan didaftarkan.
- Dapatkan hasil verifikasi: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan hasil verifikasi melalui surat atau pemberitahuan lainnya dari Dinas Sosial. Jika Anda dinyatakan layak menerima bansos, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cara menerima bantuan yang telah didaftarkan.
Perlu diperhatikan bahwa cara mendaftar bansos dapat berbeda tergantung jenis bantuan yang akan didaftarkan, sehingga sebaiknya untuk memastikan cara mendaftar yang berlaku Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait program tersebut.
Cara Cek Bansos 2023
Untuk mengecek Bantuan Sosial (Bansos) yang telah didaftarkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Persiapkan dokumen yang diperlukan: Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
- Baca informasi terkait bansos yang akan dicek: Baca informasi terkait bansos yang akan dicek, seperti jenis bantuan yang telah didaftarkan, syarat yang harus dipenuhi, dan cara cek bansos yang tersedia.
- Datang ke Dinas Sosial setempat: Datang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Anda juga dapat menghubungi Dinas Sosial terkait melalui telepon atau melalui media sosial untuk menanyakan cara cek bansos yang tersedia.
- Isi formulir permohonan cek bansos: Isi formulir permohonan cek bansos yang disediakan oleh Dinas Sosial dengan data diri yang sesuai dan lengkap.
- Tunjukkan dokumen yang diperlukan: Tunjukkan dokumen yang diperlukan seperti NIK atau KK kepada petugas yang bertugas.
- Tunggu proses verifikasi: Setelah mengisi formulir permohonan cek bansos dan menunjukkan dokumen yang diperlukan, Anda akan diminta untuk menunggu proses verifikasi oleh petugas yang bertugas. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung jenis bantuan yang akan dicek.
- Dapatkan hasil cek bansos: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan hasil cek bansos melalui surat atau pemberitahuan lainnya dari Dinas Sosial. Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut.
Selengkapnya Silahkan Buka Link Berikut ini cekbansos.kemensos.go.id.