Rekamragam.my.id - Mami Linda, namanya jadi perhatian netizen sesudah turut serta sangkaan peredaran gelap narkoba yang mengikutsertakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sosok Mami Linda viral dan tersorot kamera reporter selesai didatangkan ke publik oleh barisan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Jakarta.
Bahkan juga, Arteria Dahlan, Komisi III DPR yang menjelaskan tahu sosok Mami Linda dalam kasus penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa atas keteribatan peredaran narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjual barang haram ke satu pengusaha diskotik yang berada di Jakarta. Sosok itu disebut ialah Mami Linda.
Kehebohan itu langsung mendapatkan komentar dari Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dan menerangkan jika sudah tahu siapa Mami Linda itu.
"Kita sudah mengetahui kok yang bernama Linda itu siapa," jelas Arteria Dahlan. Ia ketahui arah peredaran pemasaran narkoba dari Mami Lina itu kemana saja.
Komisi III DPR, menurut dia, mempunyai peta jaringan narkoba di Indonesia. "Kita tinggal bertanya di BNN, bisa bertanya di Direktorat narkoba, pemainnya siapa, jaringan mana, arahnya ke mana," sambungnya.
Tetapi, beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum karena terhalang dengan beragam argumen. Polri cuma fokus pada tatanan yang berada di permukaan.
Komisi III DPR sebagai partner, tidak ada berhenti-hentinya untuk memberikan dukungan institusi polri jadi lebih baik. "Eksekusi komprehensif dari polri jarang-jarang sekali dilakukan serius," ungkapkan Arteria Dahlan.
Polisi Tangkap Mami Linda Pembeli Narkoba
Awalnya pihak kepolisian telah memperoleh beberapa bukti terkait dugaan keterkaitan Teddy Minahasa dalam dugaan penjualan narkoba tersebut.
Ada pelaku masyarakat yang ditangkap. Salah satunya ialah Mami Linda. Mami Linda menjual 2 kg sabu ke oknum Kompol yang menjabat Kapolsek di Tanjung Priok.
Namun telanjur di ringkus. Dari penjelasan Mami Linda, ia mendapatkan 2 kg sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
Sabu 2 kg itu ialah sebagaian dari penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kg di Polres Bukittinggi. Barang bukti sabu tersebut di ganti dengan tawas.
Pergantian barang bukti ini atas sepengetahuan TM. Pelaku berpangkat AKBP bawahan TM kemudian menjual ke Mami Linda seberat 2 kg karena keterbatasan uang Mami Linda.
Itulah informasi mengenai keterangan Arteria Dahlan, Komisi III DPR yang menjelaskan tahu sosok Mami Linda dalam kasus penangkapan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa.
Mami Linda alias Linda Pujiastuti ialah wanita pembeli narkoba Teddy Minahasa. Sosoknya jadi perhatian sesudah muncul di ekspos Polda Metro Jaya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS