Â
Rekamragam.my.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengutarakan telah mantap untuk mencabut laporan polisi pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah dilakukan sang suami, Rizky Billar.
"Saya putuskan mencabut laporan pada suami saya," kata Lesti di Polres Jaksel didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora beralasan mencabut laporan karena sang anak. Di lain sisi, Lesti akui sudah memaafkan Rizky Billar.
"Pertimbangannya anak saya karena mau bagaimanapun juga suami saya bapak dari anak saya," sebut Lesti.
"Dan beliau alhamdulillah telah mengaku perbuatannya, mohon maaf ke saya dan bapak saya. Keluarga saya begitu memaafkan perbuatan suami saya," sambungnya.
Lesti Kejora sudah mencabut laporan pada Rizky Billar atas kasus KDRT. Akan tetapi, pencabutan laporan ini tidak langsung bisa membebaskan Rizky Billar sesegera mungkin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan walau Lesti Kejora mencabut laporan berkaitan kasus KDRT yang sudah dilakukan Rizky Billar, tidak langsung menyudahi proses hukum yang sudah jalan.
"Tidak langsung jika dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam hari ini. Tidak demikian," kata Endra Zulpan, dikutip Antara, Kamis (13/10).
Zulpan menerangkan ada proses yang sudah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentu saja ada ketentuan yang perlu dilaksanakan saat pencabutan laporan.
Selanjutnya, Zulpan memperjelas penyidik kepolisian telah mengolah laporan itu sampai melewati tingkatan-tingkatan.
Hingga menurut Zulpan, penyidik yang hendak memproses permohonan pencabutan laporan itu sesuai proses yang ada. Semuanya menurutnya dilaksanakan berdasarkan proses hukum yang berlaku.